Desa Barunang Miri Tetapkan Fokus Dana Desa dan KPM BLT Tahun 2026
PARENGGEAN – Pemerintah Desa Barunang Miri melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka menetapkan arah kebijakan pembangunan dan jaring pengaman sosial untuk tahun anggaran mendatang. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini berfokus pada dua agenda utama: penetapan penggunaan Dana Desa tahun 2026 dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.
Musyawarah ini merujuk pada Pedoman Menteri Desa (Permendes) No. 16 Tahun 2025, yang menekankan pada efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Melalui diskusi bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, disepakati prioritas pembangunan yang akan dijalankan guna meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
