DESA BERINGIN TUNGGAL JAYA IKUTI PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTIKORUPSI 2025
Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi salah satu desa yang melaksanakan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Acara penilaian yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan KPK, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan daerah. Dalam kegiatan ini, pihak KPK melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, hingga sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Penyerahan dokumen penilaian secara simbolis dilakukan oleh perwakilan KPK kepada perangkat desa sebagai bentuk apresiasi serta verifikasi terhadap komitmen Desa Beringin Tunggal Jaya dalam menerapkan nilai-nilai integritas. Momen ini menjadi bukti bahwa desa siap berproses dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menuju desa bebas korupsi.
Kepala desa dan jajaran perangkat menyambut baik kehadiran tim penilai dengan penuh optimisme. Mereka berharap proses ini tidak hanya menjadi penilaian formalitas, tetapi juga sarana pembelajaran yang akan membawa perubahan lebih baik bagi desa, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Program Desa Antikorupsi merupakan upaya jangka panjang untuk membangun budaya antikorupsi dari tingkat paling dasar pemerintahan. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Desa Beringin Tunggal Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotawaringin Timur maupun di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan KPK, cita-cita untuk mewujudkan desa yang berintegritas bukanlah hal yang mustahil. Desa Beringin Tunggal Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, jujur, dan dapat dipercaya.
