Pelaksanan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Sidang II Tahun 2026

 Bertempat di Kecamatan Parenggean [Aula Penyang Pandehem], telah dilaksanakan kegiatan Reses Anggota DPRD  [Anggota Dewan Dapil V], dalam rangka menyerap aspirasi konstituen secara langsung di wilayah   Kecamatan Parenggean.

Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan untuk mendengarkan masukan masyarakat terkait perencanaan pembangunan daerah. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran perangkat pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, serta unsur TNI dan Polri yang menunjukkan soliditas lintas sektoral dalam mengawal pembangunan wilayah.

Poin Utama Kegiatan:

  • Dialog Interaktif: Penyampaian usulan warga terkait peningkatan infrastruktur, sarana pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

  • Sinergitas Keamanan: Penekanan pada pentingnya kolaborasi antara masyarakat dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

  • Komitmen Legislatif: Seluruh aspirasi yang terjaring akan didokumentasikan secara resmi untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah mendatang.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan unsur keamanan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *